SWAB memang menjadi senjata andalan untuk mengetahui penularan virus corona pada diri seseorang. Proses SWAB dilakukan dengan mengambil sampel cairan pada orofarings dan juga nasofaring.
Selanjutnya sampel akan dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui positif atau tidaknya penularan virus covid-19 tersebut. Terkait dengan uji SWAB ini pemerintah telah mencanangkan bahwa biayanya hanya Rp. 900.000 (maksimal).
Biaya SWAB 900 Ribu Telah Sesuai Anjuran BPKP
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pandemi covid-19 masih terjadi dan di Indonesia angka kasus positifnya belum menunjukan penurunan. Selama ini upaya pendeteksian virus corona dilakukan melalui dua metode, yaitu rapid test dan juga SWAB test.
Namun belakangan rapid test diketahui tidak efektif lagi, sehingga disarankan untuk tidak digunakan dalam upaya pendeteksian tersebut. Alhasil SWAB test menjadi senjata ampuh untuk melakukan pendeteksi virus corona ini.
Tes SWAB dilakukan dengan cara mengambil sampel cairan pada orofarings dan juga nasofaring. Jika dibandingkan dengan rapid test, maka SWAB ini memiliki waktu yang relatif lebih lama untuk mengetahui hasil. Namun dari hasil test tersebut kita dapat mengetahui secara pasti apakah seseorang telah terinfeksi virus corona (Covid-19) atau tidak.
Jika memperhatikan keadaan selama ini, maka SWAB test dilakukan setelah adanya rapid test. Apabila rapid test menunjukkan hasil reaktif, maka barulah dilakukan SWAB.
Cara ini ditempuh karena biaya untuk melakukan uji SWAB tersebut terbilang cukup mahal, sehingga pengujian covid-19 lebih banyak menggunakan rapid test. Namun kini, biaya untuk SWAB test telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu 900 ribu rupiah.
Penetapan biaya dari SWAB test tersebut tentu lebih murah jika mengacu pada biaya sebelumnya yang mencapai di angka jutaan. Selain itu, penetapan nominal 900 ribu tersebut juga telah sesuai dengan anjuran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada lain kesempatan di beberapa waktu yang lalu, Ketua DPR RI juga telah menyuarakan agar pemerintah menurunkan biaya melakukan uji SWAB tersebut.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat termotivasi untuk melakukan tes mandiri. Sehingga pada akhirnya akan berimbas secara positif dalam percepatan penangan kasus covid-19 di Indonesia.
Rencananya pengumuman resmi terkait biaya SWAB test yang baru itu akan disampaikan oleh BPKP. Selanjutnya Kementerian Kesehatan akan merilis edarannya sebagai panduan bagi para tenaga kesehatan di lapangan yang menjadi garda terdepan dalam melakukan penangan covid-19, khususnya di tahap tes SWAB.
Mari sama-sama kita mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus covid-19 di tanah air. Tetap menjaga jarak satu sama lain, mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun adalah hal yang bijak untuk dilakukan. Terlebih jika memang harus beraktivitas di luar rumah yang notabene lebih rentan terhadap penularan virus.
0 komentar:
Posting Komentar