Home » » Update Corona! Pekerja Korban PHK Mempertanyakan Nasibnya

Update Corona! Pekerja Korban PHK Mempertanyakan Nasibnya

Penyebaran pandemi corona memang masih menjadi topik menarik untuk diperbincangkan. Tidak hanya dari sisi penyebaran virusnya, namun juga dampak dari pandemi virus corona tersebut. Diantara dampak pandemi corona saat ini adalah para pekerja yang mengalami PHK dari perusahaan tempat mereka bekerja. Tentunya hal ini menjadi kabar buruk bagi mereka dan keluarga yang disebabkan merek sudah tidak memiliki penghasilan. Lantas bagaimana nasib mereka? Adakah bantuan dari pemerintah? Simak jawabannya di bawah ni. 

Update Corona! Pekerja Korban PHK Mempertanyakan Nasibnya

Pemerintah Siapkan Kompensasi Pekerja yang di PHK

Sejatinya setiap orang tidak ingin kehilangan pekerjaan yang dimilikinya. Terlebih ditengah kebutuhan hidup yang serba mahal saat ini. Namun peluang untuk kehilangan pekerjaan bisa saja terjadi, seperti saat ini yang banyak terjadi oleh sebagian pekerja. Banyak diantara pekerja yang mengalami PHK oleh perusahaan mereka. Tentunya penyebaran virus corona menjadi salah satu faktor penyebab mereka harus di PHK oleh perusahaan. 

Sebagai pekerja dan anggota masyarakat, mereka pun bertanya-tanya tentang nasib mereka. Pasalnya ditengah tantangan corona serta usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka telah kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber kehidupannya. Adalah bantuan yang akan diberikan pemerintah?

Pemerintah indonesia sendiri memang telah memberikan komitmen untuk tetap membantu masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus corona ini. Salah satu wujud dari bantuan tersebut adalah pemerintah menyiapkan kompensasi bagi pekerja yang mengalami PHK selama penyebaran virus corona ini. Berapa besar kompensasi yang akan diterima?

Adapun besaran kompensasi yang akan diterima oleh para pekerja PHK cukup beragam. Pemerintah menyiapkan dua sistem kompensasi, yaitu kompensasi untuk pekerja di sektor formal dan kompensasi untuk pekerja di sektor informal. Pekerja di sektor formal akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 3.000.000 selama 3 bulan dan uang pelatihan sebesar Rp. 2.000.000. Sementara di sektor informal pekerja PHK akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 4.000.000 selama 4 bulan dan uang pelatihan sebesar Rp. 1.000.000.

Masing-masing uang kompensasi ini dapat diperoleh melalui program Kartu Prakerja. Melalui program ini para pekerja yang mengalami PHK selama corona tidak hanya mendapatkan uang kompensasi, namun juga akan mendapatkan pelatihan khusus. Pelatihan tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan kualitas kerja mereka. Sehingga kemampuan kerja yang dimilikinya dapat digunakan untuk pekerjaan yang lebih baik di hari esok. Bahkan dengan kemampuan itu mereka pun memiliki kesempatan besar untuk membuka dan mengelola lapangan pekerjaan sendiri. 

Bagi Anda yang memang menjadi korban PHK selama penyebaran virus corona ini, maka kesempatan untuk mendapatkan kompensasi di atas sangat baik untuk dimanfaatkan. Melalui kompensasi itu Anda memiliki modal tambahan untuk menyambung hidup, serta memiliki kesempatan dalam meningkatkan kemampuan di bidang pekerjaan yang diminati. Demikianlah, semoga informasi kali dapat memberikan inspirasi bagi karyawan yang mengalami PHK selama penyebaran virus corona.

0 komentar:

Posting Komentar


Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )