Musibah mendunia yang tengah mewabah hingga ke negara tercinta kita ini yakni Indonesia menyebabkan banyak sekali orang-orang yang kehilangan mata pencaharian. Hilangnya mata pencaharian tersebut menyebabkan banyak orang menjadi khawatir mengenai bagaimana cara mencukupi kehidupan sehari-hari. Untungnya pemerintah mengambil tindakan yang sangat bijak dan tentunya sangat membantu terutama bagi masyarakat Indonesia yang miskin. Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan kompensasi pembayaran listrik dengan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut dapat kita lihat bersama melalui penjelasan di bawah ini.
2 Syarat Mendapatkan Kompensasi Pembayaran Listrik
Pemerintah senantiasa selalu memberikan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu meringankan beban masyarakat terkait wabah virus Corona yang sangat mengkhawatirkan. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa takut dikarenakan wabah tersebut menjadi suatu penghalang untuk tetap mencari rezeki di luar rumah sebab adanya larangan untuk tidak ke luar rumah. Meskipun orang yang bekerja masih diberikan kebebasan untuk dapat ke luar rumah, namun itu tetap harus diwaspadai. Kini pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat melalui pembayaran listrik yang diberikan kompensasi meskipun dengan beberapa syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut dapat kita lihat melalui uraian di bawah ini.
1. Pengguna Listrik dengan Daya 450 VA dan 900 VA
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah menggunakan jenis listrik dengan daya 450 VA, dan 900 VA. Jenis listrik tersebut berlaku untuk prabayar dan pascabayar dengan ketentuan masing-masing. Sementara untuk pelanggan yang menggunakan listrik di atas 900 VA masih dalam kajian tim untuk mendapatkan kompensasi ini.
2. Menginstal Aplikasi Mobile PLN
Syarat kedua yang harus dipenuhi adalah menginstal aplikasi mobile PLN. Aplikasi tersebut dapat didownload dengan mudah melalui smartphone. Selanjutnya lakukan proses registrasi dengan mengikuti prosedurnya. Jangan lupa untuk mengingat nomor ID Pelanggan PLN, sebab itu diperlukan saat pendaftaran. Setelah itu, pelanggan dapat menggunakan aplikasi guna memperoleh kompensasi listrik.
Adapun besaran kompensasi yang diberikan sangat beragam tergantung jenis listrik yang digunakan. Bagi pelanggan pascabayar 450 VA, maka akan mendapatkan biaya gratis selama 3 bulan ke depan April, Mei, dan Juni. Sementara untuk pelanggan pascabayar 900 VA, maka akan mendapatkan potongan tagihan sebesar 50%.
Kemudian, bagi pelanggan dengan jenis listrik token 450 VA, maka PLN akan memberikan token gratis sesuai dengan pemakaian tertinggi pada 3 bulan terakhir. Selain itu, untuk listrik token 900 VA, akan mendapatkan 50% dari token tertinggi yang digunakan selama 3 bulan terakhir.
Demikianlah syarat-syarat khusus yang bisa mendapatkan kompensasi pembayaran listrik selama mewabahnya virus Corona. Oleh sebab itu, bagi sahabat sekarang silahkan mengecek syarat-syarat tersebut, sebab siapa tahu sahabat akan mendapatkan kompensasi tersebut. Semoga kebijakan dari pemerintah ini dapat membantu para sahabat yang memang benar-benar membutuhkan.
0 komentar:
Posting Komentar