Virus corona atau Covid-19 ini memang sedang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini, bahkan dunia. Khusus di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. Diantara upaya yang telah dilakukan adalah melalui Menteri Pendidikan RI yang menerapkan beberapa kebijakan bagi para pelajar di Indonesia. Apa saja kebijakannya? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
4 Kebijakan Menteri Pendidikan RI Selama Corona Bagi Pelajar
Pada dasarnya saat ini pemerintah telah memberikan himbauan agar masyarakat tidak berada di area keramaian. Sebab area dengan kondisi banyak orang seperti itu, memungkinkan terjadinya infeksi corona. Salah satu bentuk area yang memungkinkan terjadinya keramaian adalah area sekolah maupun kampus. Oleh sebab itu melalui Menteri Pendidikan, pemerintah Indonesia memberikan beberapa kebijakan sebagai berikut.
1. Sekolah dan Kuliah Diliburkan
Kebijakan pertama yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan adalah meliburkan sekolah dan perkuliahan. Hal ini dilakukan seiring dengan bertambahnya jumlah kasus positif corona di tanah air dan sebagai upaya pencegahan terjadinya pertambahan kasus. Kebijakan meliburkan sekolah dan perkuliahan ini berlaku di seluruh daerah di Indonesia.
2. Menginstruksikan Agar Belajar Dilakukan Di Rumah
Kebijakan kedua yang diambil adalah menginstruksi agar belajar dilakukan di rumah. Jadi, pemerintah tidak serta merta meliburkan pelajar, sehingga mereka dengan bebas bermain atau melakukan hal lainnya selain belajar. Pelajar tetap diminta untuk melaksanakan aktivitas belajarnya di rumah, baik secara online maupun dengan sistem penugasan.
3. Ujian Nasional Ditiadakan
Kebijakan selanjutnya yang diberlakukan oleh Pemerintah melalui Menteri Pendidikan adalah ujian nasional ditiadakan. Sebagaimana diketahui secara rutin setiap tahun para pelajar di Indonesia akan menghadapi ujian nasional. Namun khusus pada saat pandemi corona ini, ujian nasional tersebut ditiadakan demi menghindari terjadinya penularan virus kepada para pelajar. Selain itu, menteri pendidikan juga telah memberikan edaran tentang sistem penilaian yang menentukan kelulusan para pelajar tersebut.
4. Proses Penerimaan Pelajar Baru Mengikuti Prosedur Penanganan Covid-19
Kebijakan keempat adalah terkait proses penerimaan pelajar baru. Pemerintah menghimbau agar penerimaan pelajar baru nantinya mengikuti prosedur penanganan covid-19. Sama seperti kebijakan sebelumnya, himbauan ini pun dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona di kalangan calon pelajar baru. Tentunya walaupun nantinya memiliki prosedur yang sedikit berbeda, namun hal itu diharapkan tidak mengurangi antusias pelajar dalam mendaftarkan diri mereka ke sekolah yang ingin dituju.
Itulah tadi sejumlah kebijakan pemerintah melalui Menteri Pendidikan bagi para pelajar yang diterapkan selama masa pandemi corona ini. Walaupun aktivitas belajar di sekolah diliburkan, namun janganlah sampai mengurangi motivasi pelajar dalam menimba ilmu. Perlu diingat bahwa para pelajar merupakan agen penerus bangsa yang memiliki tanggung jawab terhadap nasib bangsa di kemudian hari. Oleh sebab itu, teruslah belajar dengan memanfaatkan waktu di rumah.
0 komentar:
Posting Komentar