Home » » Imbauan Menteri Agama terkait Sholat Tarawih dan Buka Puasa selama PSBB

Imbauan Menteri Agama terkait Sholat Tarawih dan Buka Puasa selama PSBB

Semua umat muslim di seluruh dunia pastinya sangat menantikan datangnya bulan suci Ramadhan. Namun, ketika dunia tengah menghadapi pandemi corona, tentu kebahagiaan menyambut bulan puasa pun berbaur dengan rasa was-was, gelisah, bahkan bingung. Hal ini pula yang banyak dirasakan masyarakat di Indonesia yang juga menjadi salah satu negara terdampak wabah corona. Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Salah satunya dengan pembatasan sosial dan fisik termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Mengingat dalam waktu dekat sudah memasuki bulan puasa, tentu ada beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadhan yang perlu diperhatikan.

Imbauan Menteri Agama terkait Sholat Tarawih dan Buka Puasa selama PSBB

Aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan saat Wabah Corona

Umat Islam pastinya sangat memahami betapa mulia dan pentingnya melaksanakan ibadah di masjid ataupun mushola selama bulan Ramadhan. Salah satunya adalah melaksanakan ibadah sholat tarawih berjamaah. Namun demikian, bagaimana pelaksanaan shalat tarwarih ketika pandemi corona seperti saat ini?

Pemerintah melalui Kementerian Agama yang juga sekaligus menjadi bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 nyatanya memberikan imbauan kepada masyarakat supaya melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan 2020. Shalat tarawih masih bisa dilaksanakan secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Dengan melakukan ibadah shalat tarawih di rumah pastinya tidak mengurangi kualitas ibadahnya karena bagaimanapun kualitas ibadah tidaklah dilihat dari lokasi di mana melakukan ibadah tersebut.

Selain shalat tarawih, aktivitas menarik yang cukup dinantikan ketika bulan puasa tiba adalah melakukan buka bersama baik dengan keluarga besar, teman, komunitas, ataupun lainnya. Menyikapi hal ini, pemerintah pun memberikan larangan untuk melakukan buka puasa bersama. Buka puasa bisa dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. 

Selain tentang pelaksanaan shalat tarawih dan buka puasa bersama, ada beberapa imbauan lainnya terkait bulan Ramadhan ketika PSBB:
  • Menghindari kerumunan, terutama pelaksanaan shalat berjamaah di rumah ibadah seperti masjid atau mushola. Pembatasan kerumunan ini bukan berarti pemerintah membatasi ibadah bagi umat Islam.
  • Menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan bersama keluarga inti.
  • Penyaluran zakat atau sedekah bisa melalui lembaga amil terpercaya secara online natu dikirimkan oleh petugas khusus.
  • Tidak mudik dulu. Kalau memang harus mudik maka hendaknya tetap mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa saat pandemi corona berkerumun di suatu tempat bisa memiliki potensi membahayakan diri sendiri dan orang lain karena risiko penularan virus yang semakin besar. Tentunya, ketika semua masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan ibadah yang melibatkan banyak orang dengan menggantinya di rumah maka ini bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa memutus rantai penularan dan penyebaran virus sehingga wabah corona bisa lebih cepat berakhir.

0 komentar:

Posting Komentar


Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )