Situasi lockdown membuat kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah menjadi menurun. Banyak pendapatan tertunda bahkan tidak ada setiap harinya, terutama mereka yang pendapatannya didapatkan harian. Untuk itu pemerintah berupaya memberikan solusi berupa beberapa keringanan, salah satunya pengadaan listrik gratis selama situasi lockdown karena wabah corona. Pemerintah berharap dengan memberikan keringanan tersebut, maka masyarakat lebih fokus pada karantina dan tidak memaksa keluar mencari pendapatan. Ini semua demi memutus mata rantai penularan virus corona. Namun ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilakukan untuk mengklaim listrik gratis ini. Berikut ulasan program listrik gratis ini secara mendetail.
1. Sosialisasi Listrik Gratis
Program listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan listrik yang mempunyai daya tertentu. Yang pertama, untuk listrik yang rumahnya berdaya 450 VA mereka akan mendapat subsidi listrik gratis selama tiga bulan, yakni bulan April hingga Juni 2020. Yang kedua, untuk listrik yang mempunyai daya 900 VA akan mendapat subsidi listrik sebesar 50 persen. Dengan kata lain selama tiga bulan ini, sebanyak 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan 7 juta pelanggan listrik 900 VA akan mendapat kesempatan memakai listrik gratis.
Sosialisasi listrik gratis ini akan disiapkan melalui aplikasi menurut Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Dengan adanya aplikasi ini masyarakat akan terbantu untuk mengklaim listrik gratis untuk mereka. Dengan aplikasi ini token untuk listrik prabayar akan diberikan setiap bulan, tidak serta merta tiga bulan. Aplikasi ini dibuat sesederhana mungkin sehingga pengguna tinggal memasukkan nomor ID pelanggan saja. Setelah itu nantinya dia akan mendapat kode voucher sejumlah yang ditentukan.
Seluruh nomor ID pelanggan masyarakat Indonesia telah terekam di database PLN. Jadi penentuan jumlah subsidi yang diberikan akan berdasarkan pemakaian normalnya sesuai database. Misal, jika satu ID pelanggan menghabiskan 100 kwh dalam tiga bulan terakhir, maka dia juga akan mendapatkan subsidi sejumlah itu.
2. Syarat dan Ketentuan Klaim
Masa pandemi virus corona memunculkan kebijakan baru listrik gratis yang disepakati pemerintah dan PT PLN (Persero) sehingga PLN mendapatkan kompensasi Rp 3,5 triliun. Skema pertama berupa penggratisan listrik pascabayar untuk 24 juta pengguna daya 450 VA dan pemberian token gratis untuk pemakaian bulanan selama tiga bulan terakhir untuk listrik prabayar. Kemudian yang 900 VA hanya akan mendapat diskon 50% selama 3 bulan seperti disebutkan sebelumnya.
Pengklaiman listrik gratis ini tidak bisa dilakukan sekaligus, namun dilakukan per bulan. Pelanggan tinggal mengakses aplikasi PLN dan memasukkan nomor meter pelanggan atau ID pelanggan. Setelah proses verifikasi token akan otomatis terisi sesuai data penggunaan yang telah masuk database PLN. Bedanya adalah yang daya 450 VA langsung gratis 100%, sedang yang 900 VA gratis 50%.
Kebijakan listrik gratis ini akan terjadi selama tiga bulan ke depan. Namun jika keadaan belum memungkinkan maka kebijakan ini akan diperpanjang. Pengkajian untuk subsidi penggunaan komersial dan pelanggan di atas 900 VA masih dilakukan. Jika dampak wabah virus corona semakin meluas, kemungkinan subsidi serupa akan diberikan pada daya listrik yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar