BPJS merupakan program yang diluncurkan guna menjamin pelayanan sosial terhadap seluruh lapisan masyarakat. Lazimnya jaminan ini digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan juga mendapatkan jaminan perlindungan lainnya. Lalu ketika saat ini sedang maraknya virus corona, apakah bisa BPJS digunakan untuk keperluan perawatan pasien corona? Terkait dengan hal ini mari simak informasi selengkapnya berikut.
BPJS Bisa Digunakan untuk Pasien Corona Jika Ada Instruksi dari Presiden
Pada dasarnya dalam operasionalnya, BPJS mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di tanah air. Terkait dengan hal ini, BPJS mengacu pada Perpres nomor 82 tahun 2018 pasal 52 yang mengatur tentang bentuk pelayanan kesehatan yang tidak dapat jaminan dari BPJS. Salah satu isi dari pasal itu adalah pelayanan kesehatan yang disebabkan oleh wabah atau pun kejadian luar biasa tidak dapat ditanggung oleh BPJS, namun pendanaannya langsung ditanggung Pemerintah.
Jika merefleksikan dengan keadaan sekarang maka sudah dapat dipastikan bahwa BPJS tidak dapat digunakan untuk menangani kasus pasien corona. Pasalnya corona merupakan wabah yang saat ini menyebar secara masif di indonesia bahkan di dunia. Namun hal itu tidak berarti pengelola BPJS menutup mata atas wabah yang sedang terjadi di tanah air.
Melalui Direktur Utamanya, BPJS menyampaikan bahwa mereka siap untuk menangani kasus pasien corona agar mendapatkan layanan yang optimal. Akan tetapi BPJS tidak dapat langsung bergerak sebelum adanya instruksi dari Presiden terkait hal itu. Instruksi itu nantinya dapat menerobos Perpres nomor 82 tahun 2018 tadi, sehingga BPJS mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dinyatakan positif corona. Oleh sebab itu, hingga hari ini BPJS masih menunggu keputusan dan instruksi dari Presiden selaku pimpinan negara.
Disisi lain, Menteri Keuangan RI juga menyampaikan bahwa mereka pun sedang menyusun keputusan terkait peran BPJS dalam menangani pasien corona. Tentunya menjadi harapan besar bagi peserta BPJS bahwa mereka juga akan mendapatkan jaminan dari infeksi virus corona ini. Sehingga dengan begitu, paling tidak dapat mengurangi kekhawatiran mereka terhadap infeksi virus tersebut.
Terlepas dari problem di atas, maka sebetulnya hingga saat ini penanganan pasien corona masih mendapatkan support dari pemerintah. Terlebih lagi beberapa waktu lalu Presiden RI telah memberikan pengumuman bahwa ada penambahan dana lebih kurang 400 T untuk keperluan penanganan covid-19 di indonesia. Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menambah pasokan peralatan medis, serta aspek lain yang membutuhkan selama masa penyebaran virus ini.
Semoga saja dalam waktu dekat telah terbit keputusan Presiden terkait dengan penggunaan BPJS untuk menangani kasus pasien corona. Jangan lupa pula untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dan kebersihan untuk meminimalisir risiko terinfeksi corona. Demikianlah, semoga informasi kali ini dapat memberikan tambahan wawasan bagi kita semua.
0 komentar:
Posting Komentar