Semakin berkembangnya metode transaksi keuangan saat ini membuat proses pembayaran berbagai kebutuhan menjadi lebih cepat dan efisien. Transaksi perbankan menjadi alternatif terbaik untuk melakukan pembayaran dengan lebih praktis hanya dengan mengeluarkan sedikit biaya tambahan untuk administrasi. Besaran biaya admin yang dikenakan ini tidak begitu terasa jika dibanding manfaat yang didapat. Sehingga banyak orang yang memanfaatkan cara ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Tak terkecuali pengisian stok pulsa bagi para server.
Pihak server pulsa dalam memenuhi permintaan para agen akan melakukan transaksi ke pihak bank. Transaksi ini menyangkut pembayaran stok pulsa, baik untuk stok melalui chip maupun pengisian stok Host to Host (H2H). Dengan adanya metode pembayaran yang semakin mudah ini, tentunya proses pengisian juga menjadi lebih cepat. Selain kedua tipe stok tersebut, masih ada proses transaksi lain yag disebut dengan switching yang dalam prakteknya lebih banyak berhubungan dengan bank.
Transaksi pulsa lewat jalur bank masih cukup menjanjikan bagi para pelaku usaha pulsa dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya dibanding menggunakan cara jual beli stok konvensional. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai stok pulsa via bank untuk menghidari salah kaprah yang mungkin terjadi. Antara lain;
- Bank Tidak Menjual Pulsa
Yang perlu ditekankan adalah pihak bank tidak menjalankan segala macam sistem penjualan pulsa. Bank hanya menangani sistem aliran uang antara lain mengedarkan, meminjamkan dan mengumpulkan uang antara server ke penyedia. Bank sepenuhnya tidak berurusan dengan penjualan stok pulsa. Pihak bank tetap berpegang pada layanan mereka terkait transaksi keuangan dan tidak akan ikut campur pada sistem bisnis pulsa. Bank mengacu jepada FEE transaksi yang selanjutnya ditawarkan oleh pihak operator yang menjadi bentuk transaksi recharge yang dilakukan oleh nasabah bank tersebut.
Satu hal lagi yang perlu diingat adalah, pihak bank tidak akan menanggapi adanya komplain dari pelanggan ataupun server yang membeli stok. Adanya gangguan dalam transaksi stok misalnya ada keterlambatan atau masalah signal dan lain sebagainya akan dialihkan kepada costumer service operator. Hal ini mengingat pihak bank hanya melakukan transaksi keuangan saja, pulsa sudah bukan lagi ranah bank melainkan ranah operator untuk menjelaskan penyebab terjadinya gangguan.
- Perusahaan Switching
Jika Anda mengira bahwa pihak bank juga memberikan layanan isi pulsa dan menjalankan sendiri sistem stok pulsa, Anda tidak sebenarnya benar. Meskipun bank juga melayani pembelian pulsa, kenyataannya bank mengadakan kerja sama dengan suatu perusahaan switching. Selanjutnya, perusahaan tersebut akan menangani dan menjalankan segala infrastruktur yang digunakan oleh pihak bank dalam melayani transaksi pulsa. Perusahaan switching tersebut juga mengoperasikan mesin EDC yang berfungsi sebagai alat penerima pembayaran via kartu kredit dan kartu debit.
- Persyaratan Kerja Sama
Bertugas menjalankan transaksi pulsa untuk pihak bank, suatu perusahaan switching harus memenuhi sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi sebelumnya. Untuk dapat menjalin kerja sama dengan pihak bank, terlebih dahulu perusahaan tersebut harus sudah memenuhi persyaratan legal demi keabsahan usaha dan tanggung jawab. Persyaratan tersebut diantaranya berbadan hukum PT, memiliki status NPWP dengan atas nama perusahaan tersebut dan bukan perorangan, memiliki status Pengusaha Kena Pajak (PKP), melalui proses penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan (NDA) dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dengan mengetahui dan memahami ketiga hal di atas, Anda tentunya sudah memiliki gambaran bagaimana proses penyediaan stok pulsa melalui jalur bank. Apabila Anda berminat meramaikan bisnis pulsa, maka tidak ada salahnya untuk memahami bagaimana alur transaksi yang mungkin terjadi ketika Anda menjadi server ataupun agen pulsa.
0 komentar:
Posting Komentar