Kemajuan teknologi dalam dunia informasi dan perbankan mulai mengalami perkembangan yang pesat. Kebutuhan akan informasi yang tinggi dan keinginan mendapat sesuatu yang lebih praktis dari perbankan menjadi tuntutan secara tidak langsung dari masyarakat. Pola hidup yang berubah seiring berjalannya waktu membuat masyarakat tidak ada puasnya bergelut dalam dunia internet. Hal ini dilirik oleh provider operator dan perbankan untuk saling bekerja sama. Salah satunya dengan adanya stok pulsa bank.
Stok pulsa bank umumnya masih terdengar asing di telinga pelanggan. Mereka hanya mengenal istilah mudahnya, yaitu mengisi pulsa lewat bank. Tetapi ada yang sebagian masyarakat yang belum mengerti atau memahami bagaimana skema pengisian pulsa melalui stok bank. Hal ini dianggap lebih mudah karena pelanggan bisa mengisi pulsa kapanpun dan dimanapun mengingat adanya fasilitas ATM dimana-mana, serta mobile banking atau internet banking
Darimana Asal Istilah Stok Pulsa Bank?
Jalur host- to- host dirilis pada tahun 2007 oleh perusahaan yang tidak menggunakan jasa M-Kios, tetapi langsung mengirim data pada pusatnya. Sejak saat itulah muncul istilah stok pulsa bank yang menjamin transaksi lebih aman. Dikatakan aman karena prosedurnya disertifikasi oleh auditor pengamanan eksternal. Dari sinilah muncul istilah stok pulsa bank. Dengan munculnya fasilitas ini, kemudian memudahkan masyarakat mengisi pulsa dalam waktu 24 jam dengan cara yang mudah. Meskipun pelanggan membutuhkan pulsa di malam hari, mereka dapat langsung mengakses aplikasi perbankan dari smartphone dan memilih transasksi pulsa serta menuliskan berapa nominal yang akan dibeli
Perbankan Tidak Bekerja Sendiri
Dalam hal stok pulsa bank, pihak perbankan tidak menjalankan fasilitas ini sendiri. Tentu mereka membutuhkan mitra kerja yang bisa mengoperasikan software bank. Istilahnya, software yang bisa mengubah dari uang menjadi pulsa. menariknya lagi, kini sudah banyak penyedia layanan yang mengkonversi pulsa menjadi uang dan dapat ditarik ke rekening bank. Ini salah satu bentuk nyata dari perusahaan switching. Pihak perbankan menyampaikan ke masyarakat untuk tidak salah persepsi jika mereka berniat untuk memperluas jaringan bisnis. Tetapi ini hanyalah layanan untuk mempermudah masyarakat dan untuk membuat mereka lebih loyal terhadap pihak bank terkait.
Meskipun perbankan di Indonesia sudah dipercaya, tetapi untuk menyediakan fasilitas stok pulsa bank ini masih melalui beberapa proses panjang. Kebijakan ini dibentuk agar perbankan tetap bekerja profesional meskipun sudah dipastikan masyarakat Indonesia banyak yang menerima dengan positif. Tetapi syarat-syarat ini akan lebih mudah dimiliki perbankan yang sudah memiliki nama yang besar, diantaranya memiliki surat ijin mendirikan usaha dana bangunan, memiliki dokumen penting perusahaan seperti NPWP (Wajib pajak khusus perusahaan), PKP (dokumen yang menunjukkan status perusahaan kena pajak), perusahaan merupakan Perseroan, dan telah memiliki MoU (Memorandum of Understanding) serta mampu menjaga kerahasiaan sistem.
0 komentar:
Posting Komentar