Tahukah Anda saat ini Anda bisa juga berbisnis pulsa dengan menggunakan stok bank? Adanya sistem jual pulsa elektrik memang sangat membantu para pengusaha pulsa untuk bisa berjualan tanpa harus memiliki stok pulsa dalam bentuk voucher yang beresiko tinggi. Dengan sistem elektrik cara menjual pulsa cukup dengan sistem transfer antar nomer pelanggan dari masing-masing provider yang ada. Sistem stok ini adalah layanan pulsa yang memang secara langsung tersedia di bank karena sudah bekerja sama dengan semua provider komunikasi di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat Oredo, XL dan lainnya. Sebenarnya jika Anda tahu sistem jual pulsa seperti ini bukanlah cara yang baru saja hits di pasaran melainkan sudah berjalan sejak tahun 2007 lalu.
Berikut ini adalah sedikit sejarah kenapa stok bank bisa kemudian ter blow up ke pasaran. Dulunya, ada perusahaan yang mulai menjalankan sistem h2h ( host to host ) yang mana merupakan perantara antara server dan penjual atau merchant. Transaksi pulsa disini tidak lagi memanfaatkan MKIOS atau chip yang juga sempat popular setelah bisnis pulsa sistem voucher mulai punah. Karena tidak menggunakan MKIOS maka transaksi pulsa yang terjadi langsung terkirim ke server pusat. Nah, jalur yang terjadi itulah juga sama dengan yang digunakan banyak switching company yang menjalin kerja sama dengan berbagai bank. Itulah kemudian muncul istilah pulsa jalur bank. Dengan system ini setiap permintaan pulsa langsung dikirimkan dengan menggunakan jalur yang aman dengan menggunakan ISO 8583 atau electronic financial transaction. Untuk menggunakan jalur ini biasanya akan ada proses sertifikasi yang langsung dilakukan oleh external auditor security. Setiap mesin EDC, mesin ATM, serta mesin Point of Sales ( POS ) juga menggunakan sistem tersebut. Bahkan untuk transaksi pembayaran di berbagai merchant seperti modern channel juga memanfaatkannya. Dengan adanya sistem ini maka jalur bank dalam bisnis pulsa sangat mudah diterima oleh masyarakat. Dengan begitu, pengertian dari menjual pulsa dengan stok bank bukan lantas berarti bank yang penjadi penjualnya. Perlu diketahui bahwa bank tidak pernah menjalankan bisnis pulsa.
Bank hanya bekerja sama dengan switching company yang kemudian akan memberikan fee atas setiap transaksi pembelian pulsa yang dilakukan oleh nasabahnya. Dengan demikian, jika Anda tertarik berbisnis pulsa dengan memanfaatkan jalur bank maka yang harus Anda cari adalah switching company nya. Hanya dengan begitu nantinya kemudian Anda bisa terhubung dengan berbagai operator, biller pulsa serta lainnya. Untuk bergabung dan menjalankan bisnis ini pun ada beberapa legal requirement yang harus Anda penuhi terlebih dahulu. Syaratnya adalah berbadan hukum seperti PT, memiliki NPWP ( atas nama perusahaan Anda ), terdaftar sebagai wajib pajak, bersedia tanda tangan di NDA dan PKS.
0 komentar:
Posting Komentar